Loker Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Deskripsi Pekerjaan
Pengumuman Lowongan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. LPSK memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan, bantuan, dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban dalam seluruh proses peradilan pidana. Hal ini mencakup perlindungan fisik, psikologis, dan hukum agar saksi dan korban merasa aman.

Saat ini, LPSK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026. Berikut adalah informasi lengkap mengenai lowongan ini:

PENGUMUMAN NOMOR: P-001/TA/LPSK/01/2026

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Setia dan taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.
4. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika dan psikotropika, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada Februari 2026.
5. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik.
6. Memiliki pengalaman di bidang hukum, hak asasi manusia, atau keahlian lain yang relevan minimal 7 tahun.
7. Pendidikan minimal strata satu (S1) di bidang yang relevan seperti Hukum, Psikologi, Kriminologi, Kesejahteraan Sosial, atau Sosial Politik.
8. Pernah berprofesi sebagai Advokat, Psikolog, Pekerja Sosial Profesional, Peneliti, atau Aktivis CSO.
9. Tidak merangkap jabatan di pemerintahan atau badan hukum lainnya.
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Pegawai Swasta.
12. Memiliki integritas tinggi dan bersedia menjaga kerahasiaan jabatan serta informasi LPSK.
13. Bersedia bekerja minimal 5 tahun setelah terpilih sebagai Tenaga Ahli LPSK.
14. Memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
15. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pegawai LPSK.
16. Bersedia mengikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif dengan tahapan sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi (sistem gugur).
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
  • Pembuatan Makalah dengan tema proyek perubahan LPSK (sistem gugur) dengan ketentuan:
  • Waktu pengerjaan 5 hari kerja.
  • Spasi 1,5 dan minimal 5 halaman.
  • Topik disesuaikan dengan keahlian peserta dan wajib mencantumkan referensi.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Makalah.
  • Tes Psikologi dan Rekam Jejak (sistem gugur).
  • Pengumuman Tes Psikologi dan Rekam Jejak.
  • Dialog terbatas dan Wawancara.
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi.

Pengajuan Lamaran:
Peserta Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli harus mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Surat Lamaran yang diketik dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
  • Daftar Riwayat Hidup yang diketik dan ditandatangani.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Kartu Keluarga asli.
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan pada Februari 2026.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter.
  • Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes MMPI) dari dokter.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  • Sertifikat TOEFL ITP Bappenas yang masih berlaku dengan minimal skor 450.
  • Surat referensi kerja dari 3 orang yang relevan.
  • Surat keterangan bekerja dan/atau dokumen bukti bekerja.
  • Bukti portofolio kompetensi.

Format surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, surat referensi kerja, dan portofolio kerja dapat diunduh di [sini](https://limo.lpsk.go.id/s/6p7RRM6AjpjtM5P). Surat lamaran beserta lampiran dokumen harus dikirim melalui email ke [email protected] paling lambat tanggal 3 Maret 2026, pukul 23.59 WIB. Semua salinan dokumen fisik harus disampaikan kepada LPSK setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Persyaratan Kompetensi:

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai bidang kerja yang dibutuhkan.
  • Berpengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan/atau pemangku kepentingan.
  • Memiliki pengalaman dalam manajemen program setara manajer program.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  • Mampu menulis karya ilmiah atau populer terkait isu hukum dan perlindungan saksi dan korban.
  • Memahami perkembangan hukum nasional, khususnya hukum pidana.
  • Memiliki wawasan mengenai isu perlindungan saksi dan korban serta isu terkait lainnya.
  • Mampu mengembangkan diri dan orang lain, serta menciptakan perubahan di bidang kerja.
  • Memiliki pengalaman dalam beracara di peradilan, praktik konseling, dan advokasi kebijakan minimal 7 tahun.

Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari LPSK untuk berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban di Indonesia!

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 5 Februari 2026
Kategori:
Full Time Pemerintahan S1 Sosial Dan HumanioraFull Time Pemerintahan S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
7 Tahun