Sekolah Rakyat bukan sekadar lembaga pendidikan biasa. Sebagai sekolah berasrama, kami berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan formal yang setara dengan sekolah umum, sekaligus menawarkan pelatihan yang bertujuan mencetak lulusan yang unggul. Kami percaya bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur. Dengan demikian, mereka dapat mengangkat diri dan keluarga dari jeratan kemiskinan.
Di Sekolah Rakyat, kami menciptakan lingkungan yang mendukung mimpi dan harapan. Kami bertekad untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin, yang mampu menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Untuk mencapai visi ini, kami memerlukan guru-guru yang berkualitas, kompeten, dan profesional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru untuk mengonfirmasi kesediaan mereka pada 10 – 12 Juni 2025. Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan seleksi kompetensi tambahan untuk memilih satu kandidat terbaik sebagai guru di Sekolah Rakyat. Rekrutmen ini bertujuan memastikan pendidikan berkualitas dengan menyeleksi calon guru yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, Kemensos bertanggung jawab menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Sebagai tindak lanjut, Kemensos akan melaksanakan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Seleksi ini akan mencakup 853 formasi guru ahli pertama di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Proses seleksi dilakukan berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, Kemenpan & RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hak dan Kewajiban PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Sebagai guru di Sekolah Rakyat, Anda akan memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Persyaratan Menjadi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat: Dilaksanakan oleh Kemendikdasmen. Informasi lebih lanjut dapat diakses di [laman resmi Kemendikdasmen](https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2).
2. Seleksi Kompetensi Tambahan: Terdiri dari psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara, yang dilakukan secara daring. Calon guru yang tidak mengikuti seleksi ini tidak akan diproses lebih lanjut.
3. Penetapan Hasil Seleksi: Kemensos akan menyerahkan data hasil seleksi kepada BKN untuk diolah. Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kemensos. Calon guru yang lulus akan dipersiapkan untuk ditempatkan di lokasi Sekolah Rakyat yang ditentukan.
Dengan bergabung di Sekolah Rakyat, Anda tidak hanya berkontribusi dalam dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari misi besar untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada dokumen terlampir.