Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Peluang Menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya. Kesempatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Formasi yang Tersedia

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 4.413 formasi PNS, yang terdiri dari:

  • 740 formasi untuk tenaga kesehatan
  • 3.673 formasi untuk jabatan teknis lainnya
Persyaratan Umum

Para pelamar diharapkan memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Usia:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Rekam Jejak:

  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana penjara dengan hukuman lebih dari 2 tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya.

3. Keanggotaan:

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

4. Kesehatan dan Keberadaan:

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

5. Berkelakuan Baik:

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Tidak mengonsumsi narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

6. Kualifikasi Pendidikan:

  • Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Informasi Tambahan

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin melamar, harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang.

Untuk rincian lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya, silakan kunjungi tautan berikut:

[PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024](#) (Download PDF)
Dengan penulisan yang lebih menarik dan jelas, diharapkan informasi ini dapat menjangkau lebih banyak calon pelamar dan memenuhi kebutuhan pegawai di DKI Jakarta.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun