Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, yang juga dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), memiliki peran penting dalam mengelola urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional. Tugas utama kementerian ini adalah membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memanfaatkan berbagai unit organisasi serta sumber daya yang ada di dalam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam rangka pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Tahun Anggaran 2024, Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan bagi Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai PNS di lingkungan kementerian. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Mari bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui Kementerian PPN/Bappenas!