Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan

## Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia akan mengadakan seleksi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah.

Unit Kerja Penempatan

Calon pegawai akan ditempatkan di berbagai unit kerja di seluruh wilayah hukum Kejaksaan, antara lain:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Kejaksaan Tinggi Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  • Kejaksaan Tinggi Bali
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Kejaksaan Tinggi Maluku
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
  • Rumah Sakit Adhyaksa

Persyaratan Umum

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta.
4. Tidak sedang menjabat sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
5. Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah.

Pelaksanaan Seleksi

Pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan [unduh PDF](#).
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
0 Tahun