Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 293 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2024, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan pada tanggal 19 Juli 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita, yang memiliki gelar Sarjana (S-1) atau setara, untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPK. Penempatan akan dilakukan di berbagai Kantor BPK yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2024
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini dan jangan lewatkan kesempatan berharga untuk bergabung dengan BPK!