Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) merupakan salah satu lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ditjen PBN bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang anggaran, pengelolaan kas dan investasi, serta pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Dengan visi untuk menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul secara global, Ditjen PBN mendukung misi Kementerian Keuangan dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.
Saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Palangkaraya membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan yang berlaku:
Pengumuman Nomor: PENG-1/WPB.18/2025
Persyaratan:
Dokumen yang Diperlukan:
Catatan Penting:
Kami mengajak masyarakat Kota Palangkaraya untuk menyebarluaskan informasi ini agar dapat menarik talenta terbaik untuk bergabung bersama kami.