Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan, menyelaraskan, dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan di berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat, yang merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian ini dibentuk sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejalan dengan upaya untuk mewujudkan Asta Cita, yang berfokus pada isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat. Kementerian ini resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Lowongan Pekerjaan di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam misi pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Fotografer
2. Staf Komunikasi Strategis
Jika Anda tertarik untuk melamar, silakan kirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke: [email protected] dengan subjek: Fotografer_KemenkoPM atau Staf Komunikasi_KemenkoPM.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.