## Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta berperan penting dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Budaya organisasi di Dinas ini mencerminkan nilai-nilai kerja yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja. Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola urusan terkait pariwisata dan ekonomi kreatif di tingkat nasional.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dengan tim kami. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Redaktur (Kode: RE)
2. Desain Grafis (Kode: DG)
3. Fotografer (Kode: FG)
4. Content Creator (Kode: CC)
5. Multimedia (Kode: MM)
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Kami mengundang Anda yang memenuhi syarat untuk mengirimkan CV dan portofolio. Bergabunglah dengan kami untuk berkontribusi dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta!