## Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah inisiatif padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang didanai oleh APBN. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Tujuan dan Pelaksanaan Program
P3-TGAI dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Dalam pelaksanaannya, program ini didampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang direkrut oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, khususnya Balai Besar atau Balai Wilayah Sungai di setiap wilayah penerima program.
Tenaga Pendamping Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kelompok petani di setiap tahapan kegiatan, baik dalam aspek administrasi, teknis, maupun pelaporan.
Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat Tahun Anggaran 2024
Balai Besar Wilayah Sungai kini membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Kriteria Umum:
2. Persyaratan Khusus:
Tata Cara Pendaftaran
Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2024, silakan siapkan dokumen-dokumen berikut:
Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya berkontribusi dalam peningkatan tata guna air irigasi, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Mari bergabung dan jadilah bagian dari perubahan positif!
Semoga teks ini lebih mudah dipahami dan memenuhi kriteria SEO yang Anda inginkan!