Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa RI) adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam pembangunan wilayah perdesaan dan pemberdayaan masyarakat. Kemendesa RI bertugas untuk mempercepat pembangunan desa, membantu daerah tertinggal, serta mengelola program transmigrasi. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program TEKAD, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mendukung transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Posisi yang Dibutuhkan
Kemendesa RI membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung sebagai fasilitator dalam berbagai bidang. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Koordinator Kabupaten
2. Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
3. Fasilitator Bidang Pemasaran
4. Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
5. Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
6. Fasilitator Kecamatan
Persyaratan Umum
Para pelamar yang berminat harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Dokumen yang Diperlukan
Pelamar diharapkan untuk melengkapi administrasi sebagai berikut:
Catatan: Semua surat pernyataan harus bermaterai.
Ketersediaan Posisi per Provinsi
| Provinsi | Koordinator Kabupaten | Fasilitator Kabupaten | Fasilitator Kecamatan |
|-----------------------|-----------------------|-----------------------|-----------------------|
| NTT | 3 | 12 | 50 |
| Maluku | 3 | 12 | 51 |
| Maluku Utara | 3 | 12 | 52 |
| Papua | 4 | 16 | 16 |
| Papua Barat | 5 | 20 | 40 |
| Papua Barat Daya | 2 | 8 | 7 |
| Papua Tengah | 2 | 8 | 6 |
| Papua Selatan | 1 | 4 | 2 |
| Papua Pegunungan | 2 | 8 | 17 |
| Jumlah | 25 | 100 | 241 |
Dengan bergabung di Kemendesa RI, Anda akan berkontribusi langsung dalam pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ayo, daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif di Indonesia!