PT Kereta Api Logistik, yang sering disingkat PT KALOG, adalah anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Didirikan berdasarkan Akta No.10 pada 8 September 2009 oleh Notaris Fathiah Helmi di Jakarta, perusahaan ini mengalami perubahan terakhir yang terdaftar dalam akta Notaris Yoshi, SH. M. Kn No. 03 pada 23 Mei 2018. Perubahan ini telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Nomor: AHU-AH.01.03-0209983 pada 28 Mei 2018.
Pemegang saham utama PT KALOG adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kepemilikan sebesar 99,3%, sementara Yayasan Pusaka memiliki 0,7%.
Visi dan Misi PT KALOG
PT KALOG didirikan untuk menyediakan layanan distribusi logistik berbasis kereta api dengan model bisnis door to door service. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan kereta api, didukung oleh angkutan pra dan purna layanan.
Peran PT KALOG adalah sebagai pencipta nilai tambah (value-added creator) dalam rantai nilai layanan distribusi logistik. Kami menawarkan berbagai layanan, termasuk angkutan barang dan penyimpanan, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Fokus kami juga terletak pada tahap Pre-Service dan Post Service, serta layanan terpadu berbasis teknologi informasi yang mencakup seluruh rantai jasa distribusi logistik.
Saat ini, layanan logistik terpadu dari PT KALOG telah menjangkau Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Kami juga berencana untuk memperluas layanan kami ke Sulawesi dan Kalimantan melalui KALOG Express.
Kesempatan Berkarir di PT KALOG
Kami membuka kesempatan berkarir bagi individu yang bersemangat untuk bergabung dengan tim kami. Berikut adalah informasi mengenai lowongan kerja di PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik):
Bergabunglah dengan PT KALOG dan jadilah bagian dari solusi distribusi logistik yang inovatif!
Versi ini dirancang untuk menarik perhatian pembaca dan meningkatkan visibilitas di mesin pencari dengan penggunaan kata kunci yang relevan.