## PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung: Menyediakan Solusi Terbaik untuk Investasi Industri
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masing-masing dengan kepemilikan saham sebesar 50%. Berdiri sejak 26 Juni 1973, PT JIEP berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, dan didirikan melalui Akta Notaris Abdul Latief. Seiring berjalannya waktu, perusahaan ini telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, dengan yang terbaru berdasarkan keputusan para pemegang saham pada 8 Oktober 2004 dan diaktakan oleh Notaris Betsail Mentajana, SH pada 21 Maret 2005. Pengesahan perubahan ini juga telah diterima dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Sebagai pengelola kawasan industri pertama di Indonesia, PT JIEP bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) beserta fasilitas industri yang terencana dengan baik untuk menarik investor di sektor manufaktur. Seiring dengan perkembangan pasar dan kebutuhan industri, PT JIEP telah melakukan diversifikasi usaha dengan membangun berbagai fasilitas sewa, termasuk Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) berlantai 1 hingga 4, gudang tertutup dan terbuka, serta sarana usaha industri kecil (SUIK). Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di masa depan.
Lowongan Kerja: Health & Safety Officer (PKWTT)
PT JIEP saat ini membuka lowongan untuk posisi Health & Safety Officer (PKWTT). Berikut adalah tanggung jawab dan persyaratan yang diperlukan:
Tanggung Jawab Pekerjaan:
Persyaratan:
Catatan Penting
Disarankan untuk tidak menggunakan browser Safari karena dapat menyebabkan kendala teknis. Sebaiknya gunakan browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge untuk pengalaman yang lebih baik.
Bergabunglah dengan PT JIEP dan menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen untuk menyediakan solusi industri terbaik di Indonesia!