PT Berdikari (Persero) awalnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Proses pendirian resmi tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada 15 Agustus 1966.
Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang diaktakan dalam Akta No. 16 pada 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH. Perubahan ini juga disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman dan kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Tujuan utama PT Berdikari (Persero) meliputi:
PT Berdikari (Persero) mengundang putra-putri terbaik untuk bergabung sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan PT Berdikari (Persero) dan jadilah bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional!